Kabar7News, Jakarta – Sosok seorang Ustadz dan Mubaligh yang bernama Drs. Saefudin Ajie, S.Sos I sudah tidak asing lagi di wilayah Kecamatan Tamansari karena sering menjadi Penceramah dan Khotib Jum’at di lingkungan Kecamatan Tamansari dan sudah mengabdi selama 15 tahun lebih menjadi Staf Pengurus MUI di Kecamatan Tamansari dan menjabat 2 periode menjadi Sekretaris MUI Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Dan saat ini beliau di Bulan Oktober 2021 telah resmi menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Kecamatan Tamansari periode 2021-2026.

MUI sebagai wadah silaturrahmi dan musyawarah Para Ulama, Zu’ama dan Cendekiawan Muslim yang independen yang mempunyai fungsi utamanya adalah membicarakn permasalahan umat tentang keagamaan dan kemasyarakatan.

Saefudin Ajie menuturkan ada 4 tugas utama Para Ulama yang harus dilakukan yang mencakup :

1. Menyampaikan ajaran Islam yang menyangkut ajaran aqidah, ibadah dan mu’amalah

2. Mengajarkan untuk membaca Al Qur’an

3. Merumuskan atau menyelesaikan permasalahan Umat Islam

4. Menjadi contoh teladan (Uswatun Hasanah) bagi Umat Islam
Untuk menjalankan fungsinya, maka MUI mesti bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal Pemerintahan Kecamatan Tamansari yang meliputi Camat, Polsek dan Koramil melalui konsep yang harus dibangun meliputi 3 K, yaitu :

1. Komunikasi
Melakukan komunikasi sesama Pengurus Kecamatan, Pemerintahan Kota Jakarta Barat serta komunikasi dengan seluruh Ormas yang berada di wilayah Kecamatan Tamansari

2. Koordinasi
Melakukan koordinasi dengan Para Umaroh (Aparat Pemerintahan Kecamatan) dan dengan Umat sebagai sinergitas membicarakan permasalahan Umat sesuai tugas dan fungsi pada level kepemimpinan masing-masing

3. Konsultasi

MUI mempunyai beberapa bidang untuk bisa menyelesaikan berbagai permasalah Umat agar bisa tersalurkan dan tertangani dengan baik sesuai dengan bidang masing-masing yaitu Dakwah, Pendidikan, Fatwa, Ukhuwah islamiyah, Litbang, Ekonomi serta Perberdayaan Anak dan Perempuan.

Saefudin Ajie berharap di masa yang akan datang Para Pengurus MUI dapat mewujudkan masyarakat di lingkungan Kecamatan Tamansari dalam melakukan aktiviatas serta kegiatan yang kondusif, aman, tertib beribadah dan semarak dalam beribadah untuk dapat kiranya mengimbangi semaraknya tempat hiburan yang jumlahnya semakin banyak di wilayah Kecamatan Tamansari melebih tempat ibadah, perlu diketahui di Wilayah Kecamatan Tamnsari terdapat tidak kurang dari 130 tempat hiburan, 47 Masjid, 48 Mushollah, 5 Madrasah Diniyyah serta ada 9 Lembaga TPQ.

(edi)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.