Kabar7News, Jakarta – Lintas ormas se-Jakarta Utara menggelar orasi menuntut klarifikasi larangan pemasangan Bendera Merah Putih di Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK). Orasi dilaksanakan di Danau Cincin (Dacin) Kamis (19/8/2021) kemarin.

Koordinator Lapangan (Korlap) Ormas se-Jakarta Utara Jones Naibaho mengatakan orasi diikuti oleh 50 orang, dari berbagai lintas ormas yang tersebar di wilayah Jakarta Utara.

Aksi ini disertai pernyataan dukungannya kepada TNI-Polri untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Jakarta Utara.

Komandan Unit Intel Lettu Arm Kodim 0502 Jakarta Utara Rudiyanto Ginting menjelaskan isu yang beredar selama ini tidak benar, tidak ada aparat melakukan pelarangan pengibaran Bendera Merah Putih di Jembatan Pantai Indah Kapuk.

Lanjutnya yang ada aparat hanya melakukan pencegahan adanya kerumunan massa untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Kita harus waspada adanya pihak-pihak yang mau mengadu domba,” ujar Rudi kepada Kabar7News di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Dia menyebut permasalahan ini sudah sampai ke satuan atas yang dalam waktu dekat akan ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai permasalahan tersebut,” pungkasnya.

(Andi)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.