Tim Intel Kejagung Tangkap Pengusaha Asal Makasar

Kabar7News, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mukri mengutarakan bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap buron seorang pengusaha besar asal Makassar di daerah Senayan, Jakarta.

“Buronan tersebut adalah Soedirjo Aliman alias Jentan. kurang lebih 2 tahun melarikan dirinya sejak ditetapkan sebagai tersangka semenjak  tangal 1 Nopember 2017 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” kata Mukri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Soedirjo merupakan Buron  ke 345 sejak program tabur 31.1 diluncurkan oleh Kejaksaan pada tahun 2018 lalu.

Menurut Mukri, Soedirjo adalah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan/sewa Tanah Negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018.

“Selanjutnya tersangka akan diterbangkan menuju Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” Jelas Mukri.
(wem)

No More Posts Available.

No more pages to load.