Tim Gabungan Pemkot Jaksel Tertibkan Tiang Reklame

Kabar7News, Jaksel – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Bina Marga, Perindustrian dan Energi, Gulkarmat, PPSU, Perhubungan, Polri dan TNI menggelar penertiban tiang reklame di sepanjang Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019) malam hingga Kamis (24/10/2019) dinihari.

Sebanyak dua tiang reklame yang berdiri persisnya di Jalan Kemang I, Mampang Prapatan ditebang.
Penertiban diawali apel bersama di halaman kantor Walikota Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, TP Purba. Penertiban berjalan lancar. Satu unit alat berat dikerahkan dalam penertiban reklame.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, TP Purba mengatakan, penertiban tiang reklame di sepanjang Jalan Kemang Raya menindaklanjuti surat tugas dari Kepala Dinas Bina Marga serta Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

“Penertiban reklame dalam rangka penataan trotoar di kawasan sepanjang Jalan Kemang Raya yang masuk dalam program kegiatan Strategis Daerah,” ujar TP Purba, Kamis (24/10/2019).

Ia mengungkapkan, sebanyak 16 reklame di sepanjang Jalan Kemang Raya terkena rencana penataan trotoar yang akan dikerjakan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta hingga akhir 2019.

“Hingga malam ini, sebanyak 16 titik tiang reklame yang terkena kegiatan penataan trotoar di Kemang sudah rampung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pihkanya juga menertibkan sebanyak 12 tiang reklame lainnya masih di Jalan Kemang Raya sesuai surat Dinas CKTRP DKI Jakarta. Sebagian pemilik juga telah membongkar sendiri tiang reklame.

“Total sebanyak 28 titik reklame di sepanjang Jalan Kemang Raya yang ditertibkan. Sebagian besar reklame yang ditertibkan tidak lagi memiliki izin. Kami menargetkan penertiban rampung hingga akhir Oktober,” tambahnya.
(geri)

No More Posts Available.

No more pages to load.