Gubernur Serahkan KJP Plus dan KJMU Tahap Kedua

Kabar7News, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Sabtu (7/12/2019). Penyerahan dilakukan di ruang pertemuan di lantai 5 Dinas Pendidikan DKI. Tercatat ada 8.790 penerima KJP Plus pada penyerahan tahap kedua ini.

Selain memberikan kartu KJP secara simbolis, gubernur juga menyaksikan seremonial penarikan uang dari mesin ATM oleh dua mahasiswa penerima KJMU. Gubernur juga mellihat  robotik hasil karya pelajar SMK yang dipasang di displai lantai dasar.

Gubernur mengatakan, pendidikan adalah salah satu kunci untuk meraih cita-cita. Sebagian pendidikan dikerjakan di sekolah. Karena itu bagi mereka yang bersekolah sebagian memiliki kemampuan ekonomi yang baik dan sebagian tidak. Pada mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi dengan baik, harus dipastikan sekolah dengan tuntas. Sayangnya seringkali mereka sekolahnya tidak tuntas karena masalah ekonomi.

“Dengan adanya KJP Plus dan KJMU  ini maka anak-anak bisa belajar hingga tuntas. Pesan saya pada siswa dan mahasiswa, belajarlah dengan baik, sungguh-sungguh, serius. Pemerintah membantu menyiapkan pembiayaannya supaya mereka penerima KJP Plus dan KJMU bisa tuntas belajarnya dan meraih cita-citanya,” papar Anies.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Saefullah Hidayat menambahkan, anggaran yang dikucurkan untuk KJP Plus dan KJMU tahap kedua ini mencapai Rp 3,9 triliun. Rinciannya untuk KJP diberikan pada 865.123 peserta didik. Terdiri dari 833.255 penerima lama/eksisting dan 31.868 penerima baru dengan penyaluran sebesar Rp.2.022.991.200.000.

Sedangkan untuk KJMU tahap kedua ini diberikan kepada 8.790 peserta. Terdiri dari 5.049 penerima lama/eksisting dan 3.741 penerima baru dengan penyaluran sebesar Rp.79.110.000.000, tersebar di 101 perguruan tinggi negeri (PTN) seluruh Indonesia.

“Tahap kedua ini kita kucurkan anggaran sebesar Rp 3,9 triliun untuk KJP Plus dan KJMU. Ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI benar-benar berkomitmen untuk terus mendorong dan meningkatkan pendidikan,” kata Saefullah.

Menurutnya, Pemprov DKI tidak hanya memberikan bantuan pada siswa siswi dan proses kegiatan  wajib belajar 12 tahun atau sampai SMA  saja. Namun juga terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan bantuan pendidikan bagi warga tidak mampu yang akan kuliah di perguruan tinggi.

Mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri mendapatkan dana bantuan melalui KJMU ini sebesar Rp 9 juta per semester atau Rp 18 juta per tahun. Diharapkan dari dana tersebut dapat membantu mahasiswa yang kuliah dari warga tak mampu.

Sementara, Maril Kendi Bunga Citra (10) salah satu siswi penerima KJP Plus mengaku sangat senang. Pelajar kelas 5 PKBM Hasanah, Setiabudi, Jakarta Selatan ini mengaku baru pertama kali mendapatkan dana KJP Plus.

“Sangat senang dapat KJP karena orangtua jadi tidak pusing memikirkan dana. Saya berjanji akan semakin giat belajar di rumah dan di sekolah biar bisa lulus dengan nilai yang tinggi,” kata Citra.

(geri)

No More Posts Available.

No more pages to load.