Kabar7News, Ambon – Para tokoh pemuda dan masyarakat di Negeri Kailolo dan Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, mengecam tindakan provokasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab melalui pesan suara.

Kecaman tersebut disampaikan saat digelarnya pertemuan antara tokoh pemuda dan masyarakat dengan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora.

Dalam pertemuan yang digelar tersebut terdapat tiga poin kesepakatan bersama antara pihak Kepolisian, maupun tokoh-tokoh pemuda dan masyarakat dari Negeri Kailolo dan Pelauw.

“Saya Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama tokoh pemuda dan masyarakat baik dari negeri Pelauw maupun dari Negeri Kailolo, menyikapi permasalahan kegaduhan pesan suara yang disampaikan oleh oknum pemuda yang bersifat provokatif,” kata Kapolresta Ambon yang didampingi tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda setempat, Sabtu (28/5/2022).

Terdapat tiga poin kesepakatan yang diambil dalam pertemuan bersama tersebut. Diantaranya oknum yang membuat pesan suara provokatif akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita menyatakan sikap, pertama, bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan pidana dan akan kita bawa ke ranah hukum,” tegas Kapolresta Ambon.

Terhadap edaran pesan suara tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak terpancing dan tetap menahan diri.

“Yang kedua pihak Kepolisian bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda bersepakat untuk menahan diri agar tidak memprovokasi dan tidak terprovokasi terkait dengan pesan suara itu,” tambahnya.

Bahkan, kedua pihak juga sepakat membantu pihak kepolisian untuk mencari siapa pelaku yang membuat pesan suara provokasi itu.

“Yang ketiga kedua belah pihak baik dari negeri Pelauw maupun Negeri Kailolo akan siap membantu dan mendukung proses penegakan hukum bila mengetahui pelaku akan diserahkan untuk diamankan guna dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.

(**)

Kabar7News, Kanggime – Dalam menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun 2021, aparat TNI dari Pos Kanggime Satgas Pamrahwan Yonif RK 751VJS bersama Pos Koramil dan Pospol Kanggime mengadakan kegiatan Napak Tilas pembuatan Tugu Merah Putih di puncak Gunung Ligimba, Distrik Kanggime, Kab. Tolikara, Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi dalam keterangannya, Minggu (15/8/2021).

Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi menuturkan bahwa kegiatan Napak Tilas pembuatan Tugu Merah Putih di puncak Ligimba Distrik Kanggime ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh TNI, Polri, Pemerintah, dan masyarakat Distrik Kanggime setiap menjelang peringatan HUT RI di bulan Agustus.

Sementara itu, Danpos Kanggime Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letda Inf Totok mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembuatan Tugu Merah Putih sebesar 2×5 meter yang dilaksanakan di puncak tertinggi Gunung Ligimba, Distrik Kanggime ini sudah direncanakan dengan matang.

“Walaupun ini merupakan kegiatan rutin tahunan, tapi tetap kami rencanakan dengan sebaik-baiknya bersama unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Distrik Kanggime, sehingga bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Kanggime bapak Jaguli Gurik, Tertua Koramil Sertu Eli, Danpospol Brigpol Kristo, dan masyarakat Distrik Kanggime.

Kepala Suku Kanggime bapak Jaguli Gurik mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas partisipasi semua pihak.

“Hari ini, di atas ketinggian Gunung Ligimba ini, saya merasa bangga atas kekompakan kita semua, khususnya bapak-bapak TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat Kanggime yang bahu-membahu mensukseskan kegiatan Napak Tilas menjelang peringatan HUT RI ke-76 di Distrik Kanggime,” tuturnya.

(Pen Satgas Yonif RK 751/VJS)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.