Kabar7News, Merauke – Sebagai satuan pengamanan wilayah perbatasan, Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG, harus bisa menjadi pelopor dan  teladan bagi masyarakat dalam melaksanakan gotong royong. Hal inilah yang mendorong personel Pos Toray untuk selalu hadir membantu di tengah-tengah masyarakat.

Personel Pos Toray Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad yang dipimpin oleh Wadanpos Toray, Sertu Sibarani beserta enam anggota melaksanakan karya bakti membantu warga berupa pengecoran jalan yang berada di RT 3 Kampung Toray, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (03/09/2019).

Komandan Pos Toray Letda Inf Wesly Tanaem menyampaikan bahwa karya bakti ini merupakan bentuk kepedulian personel Pos Toray Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad terhadap kesulitan masyarakat, sehingga kehadiran TNI dalam pelaksanaan karya bakti sebagai penyemangat untuk bersama-sama membangun kampung.

“Selain serbuan teritorial oleh personel satgas di wilayah perbatasan melalui karya bakti, manfaat dari pengecoran jalan tersebut guna memudahkan akses jalan warga RT 3 Kampung Toray,” ujarnya.

Menurut Komandan Pos Toray, kegiatan karya bakti yang dilaksanakan ini juga sebagai ajang untuk komunikasi sosial dengan warga di wilayah sekitar pos, agar selalu terjalin kedekatan dan kekeluargaan antara TNI dengan warga Kampung Toray khususnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kampung Toray Ibu Barsalina Deda sangat mengapresiasi kegiatan TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad. “Terima kasih sudah membantu warga untuk melaksanakan pengecoran jalan, hal tersebut menjadi semangat kerja bagi warga,” ungkapnya.
(Red)


Kabar7News, Merauke –  Prajurit TNI Satgas Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad, berhasil mengamankan 2.040 botol miras illegal di perbatasan Republik Indonesia – Papua Nugini (RI-PNG), tepatnya di depan Pos Samleber, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Jumat malam (30/8/2019).

Demikian dikatakan Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-PNG Yonif  MR 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya, S.Sos., M.Han., di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Sabtu (31/8/2019).

Dansatgas menuturkan bahwa pada hari Jumat, 30 Agustus 2019 sebanyak 8 (delapan) personel Pos Samleber yang dipimpin Serka Agus Kartika melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua. “Sekitar pukul 17.00 WITA, personel satgas memberhentikan sebuah Truk Dyna warna kuning dengan plat nomor DD 8440 TY karena terlihat mencurigakan,” ucapnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku, berhasil diamankan sebanyak 2.040 botol miras berbagai merk yang di bawa oleh warga  Boven Digoel berinisial MS (41 tahun) beserta dua penumpang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Pos  Samleber untuk dilaporkan ke Komando Atas,” terangnya.

Dijelaskan oleh Dansatgas bahwa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG khususnya Kabupetan Merauke, Prajurit TNI Satgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua guna mencegah peredaran barang-barang terlarang.

Mayor Inf Rizky Aditya (Alumni Akmil 2003) juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad yang berada di pos-pos telah berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kegiatan illegal, guna memberantas segala macam peredaran barang-barang terlarang seperti miras ataupun narkoba di perbatasan RI-PNG.

“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif. Miras tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadinya perkelahian hingga kecelakaan di jalan raya,” katanya.
(Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.