Kabar7News, Boyolali – Kementerian Perhubungan segera menghentikan monopoli tol laut yang terjadi di sejumlah daerah dengan menggandeng perusahaan aplikasi jasa transportasi Gojek.

“Monopoli itu terjadi di dua kabupaten ternyata dan itu terjadi terutama di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengunjungi proyek stasiun kereta di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2019).

Terkait dengan praktik monopoli tersebut, dikatakannya, ada satu perusahaan yang mengumpulkan barang-barang untuk kemudian dikirimkan ke luar pulau. Hingga saat ini perusahaan tersebut tidak ada pesaingnya sehingga terkesan semaunya sendiri dalam menetapkan tarif.

“Kami sudah ‘sounding’ dan kami sudah selesaikan, dilakukan langsung pada masyarakat. Saat ini harga kembali ke Rp10,5 juta,” katanya.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal itu tidak terjadi lagi maka ke depan akan dikerjasamakan dengan Gojek.

“Kita ketahui bahwa Gojek punya armada yang banyak untuk logistik. Mereka akan menangani ini. Kalau bisa ditangani ini adalah suatu usaha yang besar sekali karena barang yang diangkat oleh tol laut itu kurang lebih Rp30 triliun,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah melakukan pembicaraan awal.

“Yang pasti kalau itu (pengiriman) dilakukan oleh instansi yang memang punya sarana yang bagus pasti harganya lebih kompetitif,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Wisnu Handoko menemukan indikasi monopoli tol laut tersebut terjadi di daerah timur, di antaranya Maluku dan Papua.
(Sumber:AntaraNews)

Kabar7News, Bogor – Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin membeberkan tiga catatan setelah melakukan pemantauan secara langsung uji coba sistem kanalisasi 2-1 Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (27/10/2019), sebagai pengganti sistem buka tutup atau satu arah (one way).

“Ada beberapa catatan selama pemantauan berlangsung. Insya Allah beberapa catatan-catatan ini akan segera dicarikan solusinya bersama,” ujar Ade Yasin kepada Antara di Cibinong, Bogor, melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/10/2019).

Catatan pertama yaitu mengenai adanya kepadatan kendaraan di beberapa titik karena adanya penyempitan jalan atau bottleneck.

Ade Yasin menyebutkan, kepadatan kendaraan terjadi di titik langganan macet seperti Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari (TSI), Tanjakan Selarong dan Simpang Megamendung.

Catatannya yang kedua yaitu belum tersedianya cerukan angkot. Pada hari pertama uji coba kanalisasi 2-1, tak sedikit angkot berhenti di jalan ketika menunggu penumpang naik, sehingga membuat laju kendaraan lainnya tersendat.

“Angkot berhenti di jalan ketika menunggu penumpang naik, membuat stuck kendaraan-kendaraan di belakangnya,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Catatannya yang terakhir, arus lalu lintas terganggu para pengendara yang memberhentikan mobilnya saat belanja di pedagang kaki lima (PKL) karena terdapat beberapa titik PKL yang tersebar Jalur Puncak.

“Khusus untuk masalah PKL, akan ada relokasi PKL ke tempat istirahat  yang saat ini masih dalam tahap pembangunan,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai mengujicobakan sistem kanalisasi 2-1 sebagai pengganti sistem buka tutup di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (27/10/2019).

“Uji coba akan kembali dilakukan setelah selesai evaluasi dari pemberlakuan kanalisasi 2-1 hari Minggu 27 Oktober,” ujar Ade Yasin.

Bupati yang belum genap setahun memimpin Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa sistem itu merupakan bagian dari program ‘Save Puncak’, yakni membagi arus lalu lintas Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dua lajur ke arah yang sama, dan satu lajur ke arah sebaliknya sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku

“Tujuannya, mencari alternatif (jangka pendek) penataan lalulintas Jalur Puncak dengan memberi ruang aksesibilitas dua arah pada akhir pekan atau musim liburan,” terangnya.
(sumber:AntaraNews)

Kabar7News, Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa arus kendaraan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarat Pusat terkait rencana aksi dari elemen masyarakat pada Senin (14/10/2019)

“Penutupan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pengamanan,” kata Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Nasir mengatakan kendaraan dari Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi ditutup di bawah Flyover Ladokgi kemudian diarahkan belok kiri ke Jalan Gerbang Pemuda.

Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda mengarah ke Jalan Gatot Subroto (Gatsu) ditutup diputar balik ke Jalan Gerbang Pemuda di kolong Flyover Ladokgi atau lurus ke Jalan Gatsu arah timur atau ke Benhil.

Kendaraan dari Jalan Gerbang Pemuda arah ke Jalan Asia Afrika dibelokkan ke Jalan Asia Afrika terus ke Jalan Senayan dan Jalan Pakubuwono.

Lalu lintas dari Jalan Asia Afrika ke barat bisa lurus ke Jalan Tentara Pelajar atau ke arah Jalan Gerbang Pemuda diputar balik di bawah Flyover Ladokgi.

Pengendara dari Jalan Tentara Pelajar dari arah Manggala Wanabakti di Traffic Light Palmerah diluruskan ke Jalan Permata Hijau dan Kebayoran Lama dan belok kiri ditutup.

“Kendaraan dari Jalan Tentara Pelajar Pojok Manggala Wanabakti dan Jalan Gatsu ditutup untuk mencegah lawan arus dan putar balik kendaraan,” tutur Nasir.
(sumber:AntaraNews)


Kabar7News, Jakarta – Pemberlakuan perluasan ganjil genap memasuki hari ketiga, namun masih mengukuhkan Jakarta sebagai jawara polusi udara dunia, menurut data Air Visual yang diakses Rabu pukul 06.50 WIB.

Kualitas udara DKI berada pada kategori tidak sehat di angka 164 menurut parameter US Air Quality Index (AQI US), atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 81 µg/m³ dengan kelembapan 83 persen dan kecepatan angin 5,4 km/jam.

Wilayah dengan kualitas udara paling tidak sehat di DKI Jakarta berada di kawasan Pegadungan Jakarta Barat, di angka 195 menurut parameter US Air Quality Index (AQI US), atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 141,2 µg/m³.

Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan polusi udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.

Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas ganjil-genap guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.

DKI juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.
(sumber:AntaraNews)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.