Kabar7News, Jakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, extTACI tembakau gorila dan pohon ganja sekaligus dapat mengamankan 76 orang tersangka salah satunya warga asing asal negara Kenya.

Kombes Pol Komarudin, S.I.K,MM menjelaskan didampingi Kasie Sarana Operasional Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas negara dan dapat mengamankan (FIK) warga negara Kenya.

“Selama bulan juli Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dapat mengungkap 56 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 76 orang yang terdiri 71 laki-laki dan 5  perempuan, dengan jumlah total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.441,35 Gram, ganja sebanyak 90,99 Gram, kemudian pohon ganja ada 11 pot, extacy 14 setengah butir, serta tembakau gorila sebanya 368,73 Gram,” ungkap Komarudin, Selasa (1/8/2023).

Kapolres juga menjelaskan modus yang dilakukan FIK termasuk modus baru untuk mengelabui petugas dengan berpura-pura sebagai penumpang tanpa membawa barang, dan Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk menangkap FIK.

Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan informasi yang kami dapat akan datang narkotika jenis sabu melalui penerbangan, dimana kami melakukan pengamanan terhadap FIK warga negara Kenya perempuan usia 29 tahun dengan kondisi hamil 7 bulan, dimana yang bersangkutan berangkat dari Abuja Nigeria menggunakan pesawat Qatar Airlines pada tanggal 22 juli 2023 kemudian transit di Qatar pada 23 Juli selanjutnya melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno Hatta dan penyidik sudah bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk meringkus orang yang kita pantau dan langsung dilakukan pengamanan,” ucap Kombespol Komarudin, SIk,MM

Kapolres menambahkan modus peredaran narkoba jenis sabu yang memalui transportasi udara baru kali ini ditemukan dengan mengelabui petugas dengan cara memasukan narkotika jenis sabu kedalam koper dengan dilapisi plastik karbon agar tidak terditeksi oleh petugas.

“Tersangka FIK ini menggunakan modus baru, yang bersangkutan chek in di hotel Abuja dan memasukan barang namun setibanya di Indonesia yang bersangkutan seolah-olah tidak memiliki barang jadi prilakunya seperti penumpang tanpa bagasi dan langsung keluar lalu dari situ kita amankan, dari tangan FIK kita mengamankan 3 bungkus plastik bening yang masing-masing berisi kristal putih diduga narkotika jebis sabu dengan berat total 5100,26 gram yang dimasukin sebuah koper yang ditutupi oleh pakaian, dan setelah kami dalami juga FIK ternyata residivis pada tahun 2018 yang tertangkap di thailand dengan barangbukti Kokain,” kata Kapolres

Selain berhasil mengungkap jaringan Internasional Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang beredar di wilayah Jakarta Pusat dengan menangkap seorang berinisial MY.

“Ada 1 kasus pengungkapan yang dimana kepemilikan pohon ganja diungkap Polsek Metro Tanah Abang dari Pelaku atas nama Inisial MY, dimana MY ini berawal membeli ganja dengan nilai 1.500.000 Rupiah kemudian dari barang yang dimiliki diolah kembali untuk dijadikan pohon ganja, dari sana MY sudah berhasil 1 kali panen dengan total 50gram yang dipecah menjadi 100 linting ganja, dari MY kami juga mengembangkan kepada AR yang seorang pembeli, dan itulah pengungkapan ganja yang beredar di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Kapolres.

(Nane)

Kabar7News, Jakarta – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 4 orang pelaku perdagangan orang dan atau Mucikari (Souteneur) di Apartemen Grand Pramuka City Cempaka Putih Jakarta Pusat, dimana kejadian pada hari Rabu (24/08/22) sekitar pukul 18.30 WIB

Awalnya dengan adanya laporan yang masuk pada tanggal (5/12/22) di Polres Metro Jakarta Pusat bahwa pelapor yang melaporkan jika salah satu keluarga menjadi korban perdagangan orang.

“Kami mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang bahwa salah satu anggota keluarganya dijual oleh para pelaku di mana dari upaya pengembangan yang kami lakukan mulai dari tanggal 5 Desember,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin saat menggelar Konferensi Pers, Kamis (12/1/2023).

Lanjut Kapolres menyampaikan bahwa setelah mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami melakukan upaya pengembangan termasuk cek TKP yang terjadi di apartemen GP wilayah Jakarta Pusat di mana kami juga mengungkap 3 orang pelaku lainnya yang sudah berpindah ke apartemen Lippo Karawaci bersama 5 orang korban lainnya ada di Lippo Karawaci jadi total seluruhnya ada 4 orang tersangka, dua diantaranya suami istri dibantu oleh dua orang lain sebagai kurir dan juga enam orang korban di mana dari nama orang ini 3 diantaranya masih dibawah umur,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan modus para pelaku dengan mencari korban melalui media sosial yang kemudian ditawarkan untuk bekerja sebagai resepsionis hotel namun setelah bertemu para pelaku diminta untuk melayani tamu dengan imbalan 15 sampai 20 juta tiap bulannya.

“Modus yang dilakukan oleh para pelaku dimana berawal dari pelaku menawarkan pekerjaan melalui sosial media kemudian di respon oleh korban, Informasi yang disampaikan di sosial media bahwa para korban akan dipekerjakan di sebuah hotel namun begitu sampai di apartemen GP di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku disampaikan pekerjaan yang harus dilakukan saat itu juga diminta untuk melayani tamu di tempat yang sama di satu unit apartemen tersebut kepada para korban dijanjikan atau diimingi dengan gaji 15 sampai 20 juta setiap bulan,” jelasnya.

“Kemudian dari sana kita lakukan pendalaman dan kami berhasil menemukan sebanyak 5 korban diantaranya masih di bawah umur,” sambung Kombes Pol. Komarudin.

Adapun pelaku yang di amankan yakni R alias Dimas yang berperan sebagai joki pencari tamu untuk wanita melalui media sosial, RDY alias Rani alias Livi alias Cantika yang berperan sebagai mami yang merekrut wanita sebagai PSK melalui media sosial dan mencari tempat penampungan, SP alias Diki yang berperan membantu pelaku RDY dan PTP alias Rian yang berperan sebagai Joki pencari tamu untuk wanita melalui media sosial.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 12 jo 13 Undang-undang No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 2 jo 26 Undang-undang No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Humas Metro Polres Jakpus)

Kabar7News, Jakarta – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang.

Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar dia, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tuturnya.

Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tuturnya.

(**)

Kabar7news, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat Satresnarkoba membongkar Bandar Narkoba jenis sabu di dua TKP yang berbeda (Pulogadung dan Ciracas) Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021)

Dalam Konferensi Pers Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto saat memberikan keterangan pers di Aula Lantai III Polres Metro Jakarta Pusat

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heryanto saat memberikan keterangan pers menyampaikan, dasar pengungkapan ini sebenarnya adalah keprihatinan dari kami terkait banyaknya pelaku tindak kejahatan maupun pelaku tawuran yang diamankan oleh Polsek maupun Polres yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Para tersangka kita amankan, di dua lokasi berbeda yang pertama di Ciracas dan Pulogadung, total tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak untuk home industri Inek palsu 3 orang, untuk tersangka peredaran sabu TKP Ciracas 1 orang dan TKP Pulogadung 7 orang,” ujar Wakapolres

Masih menurut Setyo, para tersangka terbukti menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan hingga menguasai narkotika jenis sabu.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwenny Panjiyoga mengatakan, jajarannya masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) terkait peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 KUHP dan Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(humas polres jakpus)

Kabar7News, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengadakan ‘Bakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri’, melalui Gerai Vaksinasi Presisi Gratis kepada masyarakat digelar setiap hari dari Senin sampai Jumat, dimulai dari jam 09:00 hingga 12:00 wib.

Merupakan Konsep kepolisian masa depan. Sebagaimana diketahui Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.

Menurut salah satu warga, Bebi Ahmed Jo Pical yang mengikuti Vaksin Gratis Presisi bahwa dia mendapat informasi sehubungan vaksin gratis ini dari temannya sehingga ia mendaftarkan diri dengan membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan copy Kartu Keluarga (KK).

Dia menjelaskan bahwa proses vaksinasi sangat cepat, pendaftaran isi formulir dan cek kesehatan. Selanjutnya dilakukan suntikan vaksin.

“Dokter menanyakan saya punya alergi atau tidak?. Pernah dirawat di rumah sakit karena sakit atau tidak? Kapan terakhir dirawat di rumah sakit seperti itu?, ” kata Jo Pical menimpalin ucapan dokter yang memeriksanya.

Jo Pical mengaku mengikuti vaksin untuk keselamatan dirinya sendiri, warga dan juga mendukung program pemerintah untuk herd immunity atau kekebalan kelompok.

(adi)

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.